Selayang Pandang Organisasi Rakyat Peduli Masyarakat Dringo

Pendahuluan
Kesehatan merupakan aspek penting dari hak asasi manusia (HAM), sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tertanggal 10  November 1948 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.
   
Di sisi lain, Konvensi International tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang ditetapkan PBB pada tahun 1966 juga mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar  tertinggi yang dapat dicapai dalam kesehatan fisik dan mentalnya.

Sebagai hak asasi manusia, maka hak kesehatan adalah hak yang melekat pada seseorang karena kelahirannya sebagai manusia, bukan karena pemberian seseorang atau negara, dan oleh sebab itu tentu saja tidak dapat dicabut dan dilanggar oleh siapa pun.

Sehat itu sendiri tidak hanya sekadar bebas dari penyakit, tetapi adalah kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara ekonomis. Maka, sesuai dengan norma HAM, negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak asasi kesehatan tersebut.  

Kewajiban menghormati hak-hak asasi itu, antara lain dilakukan dengan cara  menciptakan persamaan akses pelayanan kesehatan, mencegah tindakan-tindakan yang dapat menurunkan status kesehatan masyarakat, melakukan langka-langkah legislasi yang dapat menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, dan membuat kebijakan kesehatan, serta  menyediakan anggaran dan jasa-jasa pelayanan kesehatan yang layak dan memadai untuk seluruh masyarakat.


Selain itu, manusia sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi maka untuk mencapai hak kesehatan tersebut dibutuhkan kerja sama antara individu dengan individu yang lain. Kerja sama ini diwujudkan dengan saling  berkumpul untuk menyamakan visi dan tujuan di suatu wadah. Wadah yang bisa menampung gagasan, ide, aspirasi, dan tujuan.


Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

Nama Organisasi Peduli Masyarakat

Nama Organisasi yang dibentuk adalah Organisasi Peduli Masyarakat. Kenapa mengambil nama Peduli Masyarakat? Diawali dengan keprihatinan tentang kurang baiknya sistem kesehatan desa dan kurangnya kepedulian individu kepada hak kesehatan individu yang lain, dan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan secara komperehensif, maka nama peduli masyarakat dijadikan nama organisasi.

Kemitraan

Adalah UPKM CD RS. Bethesda  melalui organisasi mengajak masyarakat untuk mandiri dalam kesehatan, artinya kesehatan diperoleh itu karena gaya hidup, pola makan, kebersihan, lingkungan dan sosial politik yang memadai. UPKM CD RS. Bethesda adalah Unit Pelayanan Kesehatan Masyarakat di bawah naungan YAKKUM yang dalam pelayanannya berfilosofi " Rumah Sakit Tanpa Dinding" yang artinya melayani kesehatan masyarakat tanpa harus pergi ke Rumah Sakit. Info lebih lanjut kunjungi www.cdbethesda.org.com.

Tanggal Penetapan Organisasi Peduli Masyarakat

Bertempat di Rumah Bapak Bambang Suyono alias Pak Abid dan melalui proses persamaan pandangan yang cukup panjang yang memakan waktu 2 hari, maka pada hari Selasa tanggal 9 Februari tahun 2010 maka secara resmi organisasi ditetapkan.

0 komentar: